LPPLKUNINGAN-Pemkab Kuningan menjalin kerja sama dengan PT Rumah Tani Nusantara, dalam pemanfaatan lahan aset pemerintah daerah.
Surat perjanjian kerja sama ditandatangani Sekda Kabupaten Kuningan, U. Kusmana, S.Sos., M.Si, dan Direktur PT Rumah Tani Nusantara Bahtiar, lokasi lahan aset Pemkab Kuningan, sekitar Kelurahan Awirarangan, Kecamatan Kuningan, Jumat (30/1/2026).
Penandatanganan nota kesepakatan kerja sama disaksikan Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, Kepala BPKAD Kabupaten Kuningan Deden Kurniawan, A.Ks., S.E., M.Si., CFr.A, QRMP serta Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kuningan Dr. Wahyu Hidayah, M.Si.
Dalam kerja sama tersebut, lahan yang dioptimalkan mencakup 11,5 hektar sawah dan 5,8 hektar perkebunan.
Bupati Dian menitipkan agar pemanfaatan lahan benar-benar sesuai peruntukannya sebagai lahan pertanian.
“Saya titip aset ini dijaga dan dimaksimalkan sesuai peruntukannya. Jangan sampai beralih untuk hotel atau lainnya,” kata Dian. (Ayu)*











