LPPLKUNINGAN– Nyai (75) dan lima anggota keluarga, warga RT 15 RW 4 Dusun Wage, Desa Bayuning, Kecamatan Kadugede, Kabupaten Kuningan, mengungsi ke rumah tetangga, di saat warga lain merayakan hari lebaran, Sabtu (21/3/2026).
Hal itu lantaran rumah miliknya, 6 x 12 meter terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut.
Hanya kerugian materi apabila dihitung dengan nilai uang mencapai sekitar Rp 128.250.000. Selain rumah juga barang-barang perlengkapan rumah tangga ludes terbakar.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemadam Kebakaran (UPT Damkar) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuningan, Andri Arga Kusumah, menyatakan, penyebab kebakaran diduga berasal dari kompor/tungku yang lupa dimatikan saat memasak lontong untuk lebaran.
Sebelumnya, Selasa (20/3/2026) sekitar pukul 24.00, seorang anaknya sedang memasak lontong hidangan di lebaran, tapi ketiduran.
“Berdasarkan keterangan perangkat desa (kadus wage) bapak Danu, sekitar pukul anak korban sedang memasak lontong untuk lebaran, tapi ketiduran,” kata Andri.
Ia menambahkan, sekitar pukul 1.20 anak korban terbangun, melihat api sudah membesar besar di atap rumah.
Anak korban panik, lalu membangunkan ibunya dan saudaranya untuk keluar rumah di tengah kobaran api semakin membesar.
Api pun semakin membesar, kemudian ibu nyai yang kebetulan sedang berada dekat lokasi kebakaran meminta bantuan.
Tindakan Pemadaman
Pemadaman kebakaran rumah dan pendinginan oleh 10 anggota piket regu 3 menggunakan dua randis pancar dan satu randis RR dalam waktu sekitar satu jam.
– Pemadaman kebakaran dibantu oleh anggota polisi, aparat desa, dan warga sekitar.
– Setelah melakukan pemadaman dan pendinginan, anggota melakukan pengumpulan bahan keterangan dan menanyakan saksi-saksi di lokasi.
Diduga bahwa penyebab kebakaran berasal dari kompor/tungku yang lupa dimatikan saat memasak lontong untuk lebaran..
– Luas rumah 6m x 12 m = 72 m persegi, yang terbakar 72m persegi (semua)
– untuk sementara korban dan keluarganya mengungsi ke rumah tetangganya bapak Said
*Estimasi Kerugian:* Materi :
– bangunan rumah permanen dengan luas 72m x Rp 1.500.000,- = Rp 108.000.000,-
– Gabah kering 350 kg x @ Rp 7000,- = Rp 2.450.000,-
– 1 unit TV Rp 2.000.000,-
– 1 unit kulkas Rp 4.000.000,-
– 1 unit mesin cuci Rp 1.800.000,-
– perabotan rumah tangga ( kursi, lemari, pakaian) ± Rp 10.000.000,-
– Dokumen berharga ( KK, KTP, IJAZAH, dll )
Total kerugian diperkirakan ± Rp 128.250.000,-
Non Materi:
– Menimbulkan kepanikan dan trauma bagi pemilik rumah dan warga sekitar TKP
*Hambatan:*
. jarak TKP cukup jauh dari jalan sehingga randis tidak bisa lebih dekat dengan lokasi kebakaran
– TKP berada dilokasi yang padat dengan rumah warga sehingga dikhawatirkan api menjalar ke rumah yang lain
*Korban Jiwa:* Nihil
*Nama Korban:* ******
*Alamat Korban:* ******
*Usia Korban:* ******
*Keterangan Lengkap Korban:* ******
*Batas TKP Sebelah Barat:* Jalan gang
*Batas TKP Sebelah Utara:* Rumah bapak karwa
*Batas TKP Sebelah Timur:* Rumah bapak Ikna
*Batas TKP Sebelah Selatan:* Rumah bapak H. Yeye
*Catatan:* 1. Setiap warga masyarakat agar mewaspadai setiap potensi terjadinya kebakaran, yang diakibatkan dari tungku/gas, listrik, pembakaran sampah dan mudah terbakar dll.
2. Agar masyarakat selalu memeriksa dan membersihkan selang gas dan regulator,menghindari penggunaan colokan yang menumpuk, gunakan kabel listrik yang standar dan lampu listrik yang ber SNI, untuk menghindari terjadinya konsleting listrik.
3. Sebagai antisipasi awal, agar Pemerintahan Desa/Perusahaan setempat / wajib membuat proteksi kebakaran di lingkungan Pemukiman, seperti APAR, tandon air, dll.
4. Apabila terjadi kebakaran, segera laporkan ke Kantor UPT Damkar Satpol PP Kab.Kuningan di No (0232) 871113 & 081322698881. Layanan gratis /tidak dipungut biaya.*












