VISI MISI LPPL KABUPATEN KUNINGAN
PERIODE 2026-2030
Lembaga Penyiaran Publik Lokal ( LPPL) Kabupaten Kuningan merupakan lembaga yang didirikan oleh pemerintah daerah memiliki fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan sehat, kontrol sosial, dan perekat sosial yang bersifat independent, netral dan tidak komersial. LPPL sebagai media komunikasi massa mempunyai peranan yang penting dalam kehidupan sosial, politik, ekonomi dan budaya, sehingga bisa memberdayakan masyarakat dan membantu pemerintah dalam mewujudkan Visi Misi kabupaten Kuningan .
Visi
Mewujudkan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kuningan yang informatif, edukatif, inspiratif, kreatif dan menghibur yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat menuju Kuningan Melesat.
MISI
- Menyajikan Program siaran yang berkualitas dan berorientasi pada pemberdayaan masyarakat di sekor pendidikan,kesehatan,ekonomi, pelestarian sumber air baku,pertanian,parawisata, dan UMKM
- Menjadi sarana promosi dan informasi bagi pelaku UMKM, petani ,parawisata dan potensi desa
- Menyajikan informasi kegiatan proses pembangunan kabupaten Kuningan secara sistematis dan mudah dipahami masyarakat.
- Menjalin kerjasama strategis dengan pemerintah daerah,pemerintah desa dan kelembagaan desa, pendamping masyarakat,konsultan,perguruan tinggi dan pelaku ekonomi kreatif untuk memperkuat sinergi pembangunan daerah.
- Mendorong literasi media dan teknologi dikalangan masyarakat pedesaan guna mendukung transformasi digital.
- Mendorong partisifasi aktif masyarakat,mahasiswa,siswa dalam menyampaikan aspirasi,cerita insfiratif dan solusi Kuningan/desa untuk pembangunan daerah
- Menyajikan informasi yang obyektif berdasarkan data dan nara sumber yang kompeten .
- Meningkatkan kapasitas lembaga untuk mendorong inovasi dan transformasi digital untuk menjangkau audiens lebih luas dan menjawab tantangan era media
- Menjadi wadah pelestarian budaya Kuningan, bahasa sunda Kuningan, dan kearifan Kuningan yang memperkuat jati diri masyarakat
- Menyajikan hiburan yang sehat untuk semua segmen .
- Menjaga independensi dan integritas siaran dari kepentingan politik maupun komersial yang bertentangan dengan kepentingan masyarakat
