Kebun Raya Kuningan (KRK) berada di Desa Padabeunghar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan, memiliki luas lahan lebih dari 120 hektar.
Kebun Raya Kuningan, mulai dibangun pada tahun 2005, digagas oleh Pemerintah daerah Kabupaten Kuningan pada masa Bupati H. Aang Hamid Suganda.
Pada bulan November 2015, Kebun Raya Kuningan diresmikan oleh Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Prof. Dr. Iskandar Zulkarnain.
Kebun Raya Kuningan merupakan konsep pengelolaan kawasan yang menyinergikan upaya konservasi dengan pembangunan ekonomi berbasis kehidupan.
Ada beberapa zona atau area yang dimiliki Kebun Raya Kuningan. Di antaranya zona penerima, pendukung, pendidikan lingkungan, kantor penelitian, konservasi, rekreasi aktif, pelayanan, konservasi rekreasi. Konservasi dan koleksi tumbuh-tumbuhan,
Zona-zona kebun raya yang satu ini kaya dengan berbagai jenis tumbuhan, Bukan hanya memiliki jenis pohon tipikal lokal Kuningan, tapi juga tipikal lokal Jawa Barat dan pulau Jawa bahkan tipikal Indonesia serta jenis pohon tipikal beberapa negara.
Kebun Raya Kuningan yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan, melalui lembaga Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kebun Raya Kuningan.












