LPPLKUNINGAN.CO.ID-Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuningan, melakukan pengawasan dan penindakan galian tanah di Jalan Lingkar Timur, sekitar Desa Karangmangu, Kecamatan Kramatmulya, Selasa (13/1/2026).
Tim dipimpin Kabid Gakda, Allex Dolfianza, S.H., bersama dengan Eman Sulaeman, S.Sos (Kasi Penyidikan), Ade Sulistiadi, S.Sos (Kasi Binwasluh), Kadis PUTR, 6 personil bidang gakda, Damkar Kab Kuningan, dan Kabid serta staf Dinas PUTR, mendatangi lokasi untuk melakukan identifikasi.
Kabid Gakda, Allex Dolfianza, S.H., mengatakan hal itu dilakukan menindaklanjuti aduan masyarakat terkait adanya galian tanah yang mengotori jalan.
Berdasarkan hasil identifikasi, kata Allex, bahwa galian tanah tersebut akan digunakan untuk bahan pembuatan bata merah.
Ia menambahkan pengupasan lahan dilakukan secara manual tanpa menggunakan alat berat.
“Kami menghentikan sementara aktivitas galian tanah dan memasang garis polisi sebagai tanda penutupan sementara,” kata Allex.(Tim Redaksi)












