LPPLKUNINGAN.CO.ID-Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Kabupaten Kuningan, menyerahkan 106 sertifikat hak guna pakai aset Pemkab Kabupaten Kuningan.
Sertifikat diserahkan simbolis Kepala BPN Kabupaten Kuningan, Ayanto Hakim Basri, S.H., M.H., kepada Bupati Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar., M.Si.
Wakil Bupati Tuti Andriani, S.H., M.Kn , Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Uu Kusmana, S.Sos., M.Si, turut menyaksikan penyerahan sertifikat tersebut.
Bupati Dian mengatakan, bahwa sertifikat aset pemerintah daerah penting.
Tidak hanya dalam penguatan manajemen aset daerah, tapi juga administratif maupun legalitas.
“Sertifikat ini bukan hanya pengamanan aset fisik, tapi juga hukum,” kata Dian. (Rahayu)*












