Example floating
Example floating
Ekonomi

Kerja Sama Pemanfaatan Lahan Pertanian Untuk PAD

×

Kerja Sama Pemanfaatan Lahan Pertanian Untuk PAD

Sebarkan artikel ini

LPPLKUNINGAN-Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan, Deden Kurniawan, mengatakan kerja sama pemanfaatan lahan aset Pemkab Kuningan, lahir dari semangat meningkatkan PAD di tengah kondisi fiskal daerah yang masih terbatas.

Menurutnya, kerja sama ini memanfaatkan tanah hak pakai milik pemerintah daerah berupa tanah sawah dan tanah di tujuh kelurahan dan dan desa.

Diantaranya di Kelurahan Awirarangan, Cijoho, Ciporang, Winduhaji, Citangtu, Desa Ancaran, Kecamatan Kuningan, Kelurahan Cigadung, Cipari, Kecamatan Cigugur dan Desa Kawahmanuk, Kecamatan Darma.

Baca Juga : Pemkab Kuningan Jalin Kerja Sama Pemanfaatan Lahan Pertanian

Ia menerangkan, jumlah luas lahan yang dikerjasamakan meliputi lahan sawah seluas kurang lebih 11,5 hektar dan lahan kebun seluas kurang lebih 5,8 hektar.

Pemanfaatan lahan dilakukan dengan sistem sewa selama tiga tahun, dengan nilai sewa sebesar lebih dar Rp160 juta per tahun, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Melalui kerja sama ini, diharapkan terwujud optimalisasi aset daerah, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta dukungan nyata terhadap program ketahanan pangan daerah,” kata Deden. (Ayu)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *