LPPLKUNINGAN-Sari jahe Fatayat ialah salah satu jenis minuman serbuk produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Kuningan, tepatnya di Lingkungan Mulya RT.13 RW.02 Kelurahan Ciporang, Kecamatan Kuningan.
Minuman ini terasa menyegarkan, apalagi diminum pada malam hari, cuaca dingin mampu menghangatkan badan.
Minuman Sari Jahe Fatayat mengandung bahan herbal diantaranya jahe, gula, yang dibutuhkan untuk membangkitkan energi.
Mengandung gula putih, air dipadukan dengan kayu manis. Ada dua varian yakni sari jahe original dan sari jahe gula merah.
Manfaat jahe diantaranya untuk menghangatkan badan, memiliki efek farmakologis berkhasiat yang mampu menjaga daya tahan tubuh.
“Jangan khawatir, sari Jahe Fatayat tidak menggunakan bahan pengawet buatan atau bahan
kimia. Jadi aman dikonsumsi untuk meningkatkan imunitas, sehingga tubuh tetap sehat,” kata Dian Mardianah, pemilik UMKM Sari Jahe Fatayat.
Selain itu, Sari Jahe Fatayat bermanfaat untuk meredakan flu, batuk, masuk angin dan pusing –pusing, juga untuk menghangatkan badan.
Tidak sulit mendapatkan jenis minuman ini, karena tersedia di beberapa supermarket khususnya daerah Kabupaten Kuningan, bahkan dijual secara online.
“Kami juga memproduksi minuman serbuk sari kunyit, empon-empon yang bermanfaat untuk menjaga kesehatan tubuh,” katanya











