LPPLKUNINGAN-Bupati Kuningan, Dr. H.Dian Rachmat Yanuar, M.Si., menyampaikan berbagai persoalan kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, terkait dengan pengelolaan air di Kabupaten Kuningan.
Di antaranya, soal pemanfaatan air yang belum berizin, debit air dan dampak sosial yang dirasakan masyarakat sekitar lokasi sumber air.
Menurut Dian, ada persoalan legal dan ilegal pemanfaatan air. Ada juga persoalan debit air.
“Kami juga menjelaskan terkait perhatian pemerintah daerah dan PDAM kepada masyarakat sekitar,” kata Dian, dalam Rapat Koordinasi Tata Kelola Air, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (20/1/2026). (Redaksi)*












