Example floating
Example floating
Hukum

Jaga Jarak Antar Kendaraan

×

Jaga Jarak Antar Kendaraan

Sebarkan artikel ini

LPPLKUNINGAN-Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Kuningan, mengimbau seluruh pengguna jalan agar tetap hati-hati, terutama saat melintas di jalan dengan kondisi licin.

Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Kuningan, IPTU Sri Martini, mengingatkan, pengendara menjaga jarak aman antar kendaraan.

Selain itu, diimbau pengendara menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan.

“Pastikan kelengkapan berkendara demi keselamatan bersama,” kata Sri Martini. (Rahayu)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *