LPPLKUNINGAN.CO.ID-Radio KUNINGAN FM, sebuah media penyiaran milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan, di bawah naungan Lembaga Penyiaran Publik Lokal ( LPPL) Kabupaten Kuningan.
Alamat Radio Kuningan FM, di Jalan Aruji Kartawinata No. 3 Kelurahan Kuningan, Kecamatan Kuningan.
Sebelumnya, secara kelembagaan KUNINGAN FM yang memiliki frekuensi 100,5 MHz, Live Streaming : Kuningan FM merupakan Radio Daerah Kabupaten (RDK) Kuningan.
Kemudian, RDK berubah nama menjadi Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Kabupaten Kuningan.
Kini KUNINGAN FM disebut Radio Publik Lokal Kuningan atau LPPL Kuningan FM, setelah mengalami perubahan kelembagaan dari RSPD ke LPPL. (Tim Redaksi)












