Ragam

Bupati Kuningan Dorong Sertifikat Tanah Dimanfaatkan untuk Pendidikan Anak

×

Bupati Kuningan Dorong Sertifikat Tanah Dimanfaatkan untuk Pendidikan Anak

Sebarkan artikel ini

Kuningan, lpplkuningan.co.id – Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan sertifikat tanah yang diterima melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara bijak, termasuk untuk mendukung pendidikan anak.

Hal tersebut disampaikan Bupati saat menghadiri penyerahan sertifikat PTSL secara simbolis kepada warga Kelurahan Cirendang, Kecamatan Kuningan, Selasa (15/9/2026).

Menurut Dian, sertifikat tanah tidak hanya menjadi bukti kepemilikan dan kepastian hukum, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai pijakan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Ia mengingatkan, apabila sertifikat digunakan sebagai agunan untuk memperoleh pembiayaan dari perbankan, masyarakat sebaiknya mengarahkannya pada kebutuhan yang produktif.

“Gunakan untuk usaha yang produktif, untuk berdagang, untuk usaha, atau untuk meneruskan pendidikan anak. Itu investasi,” pesan Bupati.

Dian menilai pendidikan anak merupakan salah satu bentuk investasi jangka panjang keluarga. Karena itu, aset yang dimiliki masyarakat perlu dikelola dengan pertimbangan yang matang agar memberikan manfaat bagi kehidupan keluarga.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menekankan pentingnya menjaga sertifikat karena dokumen tersebut memiliki nilai hukum dan ekonomi. Kepemilikan sertifikat, kata dia, juga dapat menjadi bekal bagi generasi berikutnya.

Penyerahan sertifikat PTSL di Kelurahan Cirendang sendiri dilakukan secara bertahap. Sebanyak 1.653 sertifikat telah selesai dan selanjutnya diserahkan kepada masyarakat sesuai lingkungan masing-masing.

Bupati berharap sertifikat yang diterima warga tidak hanya disimpan sebagai dokumen kepemilikan, tetapi dapat menjadi salah satu pijakan untuk membangun kehidupan keluarga yang lebih sejahtera. [UN]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *