Kuningan, lpplkuningan.co.id – Kopi Arabika Jawa Ciremai menjadi salah satu produk Kabupaten Kuningan yang dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan melalui perlindungan Indikasi Geografis (IG).
Potensi tersebut disampaikan Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Dr. Fajar Sulaeman Taman, dalam kegiatan Diseminasi dan Training of Trainers (ToT) Permohonan Pendaftaran Merek dan Merek Kolektif di Ballroom Arya Kamuning, Gedung Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, Rabu (23/9/2026).
Fajar mengatakan, Kabupaten Kuningan memiliki berbagai produk dan potensi daerah yang berkaitan erat dengan karakteristik wilayah. Kondisi tersebut membuka peluang untuk mengembangkan kekayaan intelektual sebagai bagian dari peningkatan nilai ekonomi produk lokal.
Salah satu yang disebut adalah Kopi Arabika Jawa Ciremai.
“Kami melihat ada potensi Kopi Arabika Jawa Ciremai. Mungkin ada beberapa potensi lain. Teman-teman kami dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual tentunya siap membantu untuk mengembangkan potensi-potensi yang ada di wilayah, khususnya di Kuningan,” ujarnya.
Menurut Fajar, Indikasi Geografis dapat menjadi salah satu instrumen perlindungan bagi produk yang mempunyai karakteristik, reputasi dan kualitas tertentu yang berkaitan dengan daerah asalnya.
Ia mencontohkan sejumlah produk yang telah dikembangkan melalui pendekatan tersebut, seperti Kopi Pegunungan Arabika Dieng, Purwaceng dan Carica dari kawasan Dieng.
Konsep serupa, kata dia, dapat dikaji untuk produk-produk khas yang memiliki keterkaitan dengan wilayah Kabupaten Kuningan.
Pengembangan Indikasi Geografis tidak hanya berkaitan dengan proses pendaftaran, tetapi juga membutuhkan pemetaan potensi, karakteristik produk serta kesiapan kelembagaan dan pelaku usaha.
Karena itu, kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, kelompok masyarakat dan pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam proses pengembangannya. [UN]











