Ekonomi

Merek Produk Lokal Kuningan Dinilai Perlu Dilindungi

×

Merek Produk Lokal Kuningan Dinilai Perlu Dilindungi

Sebarkan artikel ini

Kuningan, lpplkuningan.co.id – Produk lokal Kuningan tidak hanya membutuhkan kualitas yang baik, tetapi juga identitas yang kuat dan perlindungan hukum agar mampu berkembang di tengah persaingan pasar.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani saat membuka kegiatan Diseminasi dan Training of Trainers (ToT) Permohonan Pendaftaran Merek dan Merek Kolektif di Ballroom Arya Kamuning, Gedung Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, Rabu (23/9/2026).

Dalam sambutan yang disampaikan Tuti, penguatan merek menjadi bagian penting dalam pengembangan produk lokal. Menurutnya, merek memiliki fungsi yang lebih luas daripada sekadar penanda sebuah produk.

“Merek bukan sekadar nama atau logo. Merek merupakan identitas, aset ekonomi dan bagian dari reputasi suatu produk atau jasa yang perlu dilindungi dan dikembangkan secara berkelanjutan,” demikian disampaikan Wabup Tuti.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan yang digelar Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI bersama Pemerintah Kabupaten Kuningan dan sejumlah pemangku kepentingan.

Kegiatan tersebut diikuti unsur UMKM, ekonomi kreatif, koperasi, BUMDes, asosiasi sentra usaha, pengelola desa wisata, paralegal, perangkat daerah, perguruan tinggi, komunitas hingga mitra pendamping usaha.

Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan penguatan pemahaman mengenai pendaftaran merek dan merek kolektif, sekaligus peran pendamping daerah dalam membantu pelaku usaha memperoleh perlindungan kekayaan intelektual. [UN]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *