LPLKUNINGAN.CO.ID-Dinas Pengendalian Penduduk, Keluaraga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kuningan, berupaya menurunkan angka stunting.
Kepala DPPKBP3A Kabupaten Kuningan, H. Apip Ropi’i, SKM., S.Kep., Ners., S.Sos., M.M.Kes mengatakan, untuk menurunkan angka stunting pihaknya telah mengambil langkah strategis di antaranya membangun kolaborasi dengan berbagai pihak.
Bicara soal stunting,kata Apip, tentu saja tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan gizi bagi anak dan ibu hamil, tapi juga soal kesehatan. Kesehatan menjadi salah satu indikator dalam penanganan stunting.
“Ada kasus anak stunting, yang disebabkan penyakit. Oleh karena itu kami melakukan kolaborasi dengan pihak dinas kesehatan, melibatan bidan, dokter dan pihak rumah sakit baik milik pemerintah maupun rumah sakit swasta,” kata Apip.
Apip menyatakan, angka stunting Kabupaten Kuningan di atas angka nasional yaitu mencapai 19 persen di tahun 2023, naik menjadi menjadi 22,7 di tahun 2024, dan 24,7 di tahun 24,7. Di tahun 2026 ini ditargetkan bisa turun menjadi 19 persen. Diharapkan tiga tahun kedepan bisa di bawah angka stunting di Jawa Barat, di angka 17.
“Jadi bukan hanya kekurangan gizi, ada juga faktor kesehatan seperti mengidap penyakit. Intinya kami siap saling membantu. Keluarga stunting akan dimasukan ke BPJS Kesehatan,” kata Apip. (Rahayu)*












