lpplkuningan.co.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, menyoroti semakin kuatnya pendekatan birokrasi dan administrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Kondisi tersebut dinilai berisiko membuat kepala desa, perangkat desa, hingga Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) lebih sibuk mengurus dokumen dibanding menggerakkan masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM dalam rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 LPM RI, Pengukuhan Pengurus DPP LPM RI periode 2026–2031, serta Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Jumat (7/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, KDM menekankan bahwa desa seharusnya tetap menjadi ruang kehidupan masyarakat yang bertumpu pada budaya, kebersamaan, dan gotong royong.
eberadaan LPM, kata Dedi, dinilai harus dikembalikan pada fungsi utamanya sebagai penggerak partisipasi masyarakat.
“Desa harus tetap menjadi wilayah yang bertumpu pada kekuatan budaya dan gotong royong. Pemimpinnya harus hadir untuk menggerakkan masyarakat, bukan hanya mengurus administrasi,” ujar KDM.
Menurutnya, LPM memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah dalam mempercepat pembangunan sekaligus memperkuat ketahanan sosial di tingkat desa dan kelurahan.
Peran tersebut, kata KDM, tidak semestinya hanya diterjemahkan dalam bentuk keterlibatan pada pembangunan fisik. LPM juga perlu mengambil bagian dalam memperkuat kehidupan sosial, budaya, serta karakter masyarakat.
Pandangan tersebut tidak lepas dari perubahan pola pemerintahan desa yang dinilai semakin administratif. Ketika energi aparatur dan lembaga desa banyak terserap untuk memenuhi berbagai kebutuhan administrasi, ruang untuk membangun komunikasi dan menggerakkan masyarakat dikhawatirkan semakin terbatas.
KDM kemudian mengingatkan kembali sejarah kelembagaan masyarakat desa. Sebelum dikenal sebagai LPM, lembaga tersebut merupakan LKMD atau Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa.
Menurutnya, semangat kebersamaan yang pernah dibangun melalui LKMD masih relevan untuk diterapkan dalam kehidupan desa saat ini. LPM diharapkan tidak kehilangan akar sosialnya sebagai wadah yang mendorong masyarakat untuk terlibat langsung dalam pembangunan.
“LPM harus mampu menjadi penggerak masyarakat,” tegasnya.
Lebih jauh, KDM mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengusulkan LPM menjadi salah satu mitra kerja dalam mempercepat pembangunan desa dan kelurahan.
Dengan posisi tersebut, LPM diharapkan tidak hanya menjadi pelengkap struktur pemerintahan desa, tetapi dapat mengambil peran konkret dalam mengidentifikasi kebutuhan masyarakat dan membantu mempercepat pelaksanaan berbagai program pembangunan.
Sejumlah program yang disebut antara lain pengerukan sungai dan drainase, pengaspalan jalan, pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU), penyediaan jaringan listrik, hingga pembangunan fasilitas pelayanan masyarakat.
Dorongan tersebut menempatkan LPM pada posisi yang lebih dekat dengan masyarakat. Bukan sekadar menjalankan fungsi kelembagaan, tetapi menjadi penghubung antara kebutuhan warga dengan program pembangunan pemerintah.
Pesan KDM itu disampaikan dalam momentum yang juga menjadi ajang pemberian penghargaan kepada sejumlah kepala daerah. Salah satunya Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., yang menerima penghargaan dari DPP LPM RI atas dukungan dan kerja sama Pemerintah Kabupaten Kuningan dengan LPM desa dan kelurahan dalam mendorong pemberdayaan masyarakat.
Penghargaan tersebut diserahkan Ketua Umum DPP LPM RI Dr. H. Ahmad Dolli Kurnia Tandjung, S.Si., M.T., dalam rangkaian HUT ke-26 LPM RI dan Rakernas di Gedung Merdeka.
Bupati Dian hadir didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan, Rangga Apriatna, S.STP., M.AP. [UN]













