LPPLKUNINGAN.CO.ID
Pemerintah Kabupaten Kuningan mendapat dukungan dari Pemerintah RI terkait dengan rencana pembangunan jalan lingkar timur Kabupaten Kuningan.
Komisi V DPR RI dan Kementerian PUPR mendorong pembangunan jalan dilakukan secara bertaha sepanjang lima kilometer dari sembilan kilometer.
Sementara, lahannya telah siap diusulkan melalui skema instruksi jalan daerah atau instruksi presiden.
Sedangkan sisanya sepanjang 4,5 kilometer dipersiapkan melalui skema surat berharga syariah negara (SBSN) periode anggaran 2037-2029.
“Kami dorong lima kilometer yang sudah siap menggunakan IJD,” kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda, saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI ke lokasi rencana JLTS di Kabupaten Kuningan, Kamis (18/6/2026).(Rahayu)*












