lpplkuningan.co.id-Gedung Perundingan Linggajati di Desa Linggajati, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, bukan hanya sebagai gedung yang memiliki nilai-nilai sejarah perjuangan bangsa, tapi harus hidup sebagai ruang edukasi, kebudayaan, kreativitas, dan kebanggaan khususnya masyarakat Kabupaten Kuningan.
Demikian, kata Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar, dalam sambutan yang dibacakan Wakil Bupati Kuningan Tuti Andini, saat menghadiri acara Penutupan Festival Linggajati 2026, di halaman Gedung Perundingan Linggajati, Kamis 20 Agustus 2026.
Menurut Dian, sejarah bukan sekadar catatan masa lalu, tapi sumber nilai yang perlu terus diwariskan. Melalui “The Soul of Linggarjati”, semangat sejarah, budaya, gotong royong, dan kecintaan terhadap daerah diharapkan terus tumbuh di tengah generasi muda Kuningan.
Sementara itu, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX Jawa Barat Retno Raswaty, mengatakan bahwa Gedung Perundingan Linggajati memiliki arti penting dalam perjalanan sejarah Indonesia, khususnya terkait Perundingan Linggajati yang berlangsung pada 11–13 November 1946.
“Oleh karena itu, berbagai kegiatan seni dan budaya dalam festival diharapkan mampu menghadirkan pengalaman sejarah yang lebih dekat dan mudah dipahami oleh generasi muda,” kata Retno. (AM)***













