LPPLKUNINGAN-H.Aang Subhanuddin, menjadi Kepala Seksi Penyelenggara Zakat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuningan.
Sebelumnya, menjabat
sementara sebagai kepala seksi di instansi tersebut.
Ia dilantik oleh pejabat berwenang Wilayah Kementrian Agama Provinsi Jawa Barat, pada Selasa 21 April 2026.
Sebagai mendapat yang punya kewajiban mengurusi sertifikat wakaf sarana ibadah di Kabupaten Kuningan.
Ia mendorong agar berbagai sarana keagamaan, pendidikan yang berkaitan hasil wakaf itu bersertifikat.
“Kami tentu saja akan terus menjalin sinergitas dengan masyarakat, BPN, Baznas dan lembaga amil zakat lainnya,” kata Aang. (Nana Kumis)












